Transisi Teknologi Harus dibarengi Kecakapan Digital

Penggunaan teknologi digital saat ini bukan sebatas membantu kebutuhan pribadi, tetapi juga dalam hal pelayanan umum. Karena itu, selain memperbarui teknologi, kecakapan dalam pengoperasian dan pemanfaatannya juga perlu dimaksimalkan.

Program literasi digital itu sendiri telah diluncurkan Presiden Joko Widodo pada 20 Mei 2021. Tujuannya, mendukung percepatan transformasi digital dalam mencapai masyarakat yang cakap digital. Dalam setiap webinar, para narasumber menyampaikan materi dengan berpegang pada empat pilar literasi digital: budaya bermedia digital (digital culture), aman bermedia (digital safety), etis bermedia digital (digital ethics), dan cakap bermedia digital (digital skills).

“Pemerintah selalu mengadaptasi dan mengadopsi perangkat-perangkat fisik termasuk teknologi informasi. Pemanfaatan teknologi digitalisasi harapannya bukan hanya beralih teknologi, tetapi juga paradigma pelayanan publik yang bergerak ke pelayanan yang lebih mudah,” 

Di dunia internet atau digital menyajikan segala sesuatu, seperti konten, informasi, hiburan, pengetahuan dan semuanya itu dapat diakses secara bersamaan. “Kita bisa cari macem-macem termasuk hal-hal yang tidak seharusnya, tetapi ketika kita tidak memiliki kecakapan di ruang digital itu kita bisa kebawa arus dan mendapatkan dampak negatifnya. Untuk mendapatkan keuntungan dan manfaat yang lebih kita harus memahami apa itu kecakapan digital,”.

Menguasai kecakapan digital tidak hanya berpusar pada bagaimana pengembangan teknologi digital, tetapi juga bagaimana memahami ekosistem digital. Mengetahui dan memahami mesin pencarian, memaksimalkan tanda pagar, serta aplikasi percakapan dan media sosial menjadi tempat interaksi antar masyarakat yang memudahkan.

Manfaat kecakapan digital dapat dirasakan dengan melakukan Pertama, mempelajari peluang, teknis, etika, keamanan, dan budaya dalam ruang digital. Kedua, mulai dengan apa yang disuka dan dikuasai. Ketiga, lakukan dengan konsisten maka akan terbuka relasi dan sebagainya.dengan  adanya digital citizenship atau warga negara digital. Di sana hak dan kewajiban kita sebagai warga digital akan dilindungi seperti bebas berekspresi, mendapatkan akses perlindungan data pribadi, privasi, dan perlindungan karya. Dengan kewajibannya yaitu menjaga hak digital orang lain. Pegangan kita untuk menjaga hak-hak kita terjaga di ruang digital terrnyata ada sejak dulu sampai sekarang.

Post a Comment

Previous Post Next Post

Contact Form