Tak dapat dipungkiri, perkembangan dunia digital telah menyasar ke segala sisi kehidupan. Saat ini, rasanya hampir tidak ada sisi kehidupan manusia yang tidak terpengaruh proses digitalisasi.
Saat ini Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia bersama Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi, tengah menggelar program bertajuk Gerakan Nasional Literasi Digital.
Program ini sendiri memiliki empat pilar mendasar yaitu Era Digital , Budaya Digital, Keterampilan Digital, dan Keamanan Digital. Berikut ini adalah pengertian dari empat pilar literasi digital tersebut.
1. Etika digital
Etika digital berarti kemampuan individu dalam menyadari, menyesuaikan diri dan menerapkan etika digital atau netiquet dalam saat berselancar di dunia digital. Contoh dari etika digital adalah tidak menyebarkan berita bohong dan tidak melalukan perundungan dunia maya.
2. Budaya digital
Budaya digital merupakan hasil kreasi dan karya manusia yang berbasis teknologi internet. Budaya digital juga dapat tercermin lewat cara kita berinteraksi, berperilaku, berpikir dan berkomunikasi di dunia digital. Salah satu contoh budaya digital adalah aktivitas menggunakan media sosial hingga berbelanja online.
3. Keterampilan digital
Keterampilan digital berarti kemampuan untuk secara efektif, mengevaluasi dan membuat informasi dengan menggunakan berbagai teknologi digital. Hampir sama seperti budaya digital, salah satu keterampilan digital adalah menggunakan media sosial hingga menggunakan platform belanja online.
4. Keamanan digital
Terakhir keamanan digital adalah aktivitas mengamankan kegiatan digital, salah satunya tercermin lewat penggunaan password hingga pemahaman mengenai OTP dan istilah cyber security lainnya.