Konsep Demokrasi dalam Pendidikan

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, demokrasi diartikan sebagai: “Gagasan atau pandangan hidup yang mengutamakan persamaan hak dan kewajiban serta perlakuan yang sama bagi semua warga Negara”. nDemokrasi di samping merupakan pelaksanaan dan prinsip kesamaan social dan tidak adanya perbedaan yang mencolok, juga menjadi suatu cara hidup, suatu way of life yang menekankan nilai individu dan intelegensi serta manusia percaya dalam berbuat bersama serta manusia percaya bahwa dalam berbuat bersama manusia menunjukkan adanya hubungan social yang mencerminkan adanya saling menghormati, kerja sama, toleransi, dan fair play.  

Dalam pendidikan, demokrasi ditunjukkan dengan pemusatan perhatian serta usaha pada si anak dalam keadaan sewajarnya (intelegensi, kesehatan, keadaan social, dan sebagainya). Di kalangan Taman Siswa dianut sikap tutwuri handayani, suatu sikap demokratis yang mengakui hak si anak untuk tumbuh dan berkembang menurut kodratnya. Dengan demikian, tampaknya demokrasi pendidikan merupakan pandangan hidup yang mengutarakan persamaan hak dan kewajiban serta perlakuan yang sama di dalam berlangsungnya proses pendidikan antara pendidikan dan anak didik, serta juga dengan pengelola pendidikan.

Proses demokrasi pendidikan lazimnya akan berlangsung antara pendidik  dengan anak didik dalam pergaulan, baik secara perorangan maupun secara kolektif. Yang demikian tidak hanya berlangsung dalam tatap muka, tetapi lebih jauh dapat terjadi dengan penggunaan media cetak ataupun elektronik. Namun, tidak semua pergaulan tersebut berintikan demokrasi pendidikan, kecuali ada maksud dari pendidik agar anak didik tidak terpengaruh sehingga anak didik mampu mengembangkan diri untuk mencapai kedewasaan dan mampu mengubah tingkah lakunya untuk mencapai sesuatu yang bermanfaat serta tergalinya potensi-potensi yang dipunyai oleh anak didik.

Oleh karena itulah, demokrasi pendidikan dalam pengertian yang lebih luas, patut selalu dianalisis sehingga memberikan manfaat dalam praktik kehidupan dan pendidikan, yang paling tidak mengandung hal-hal sebagai berikut:

Rasa Hormat terhadap Harkat Sesama Manusia

Dalam hal ini demokrasi dianggap sebagai pilar pertama untuk menjamin persamaan persaudaraan manusia dengan tidak memandang jenis kelamin, umur, warna kulit, agama dan bangsa. Dalam pendidikan, nilai-nilai inilah yang ditanamkan dengan memandang perbedaan antara individu yang satu dengan yang lainnya, baik hubungan antara sesama peserta didik dengan gurunya yang saling  menghargai dan menghormati.

Setiap Manusia Memiliki Perubahan ke Arah Pikiran yang Sehat

Acuan prinsip inilah yang melahirkan adanya pandangan bahwa manusia itu haruslah dididik. Dengan pendidikanlah manusia akan berubah dan berkembangke arah yang lebih sehat dan baik serta sempurna.

Oleh karena itu, sekolah sebagai lembaga pendidikan diharapkan dapat mengembangkan kemampuan anak atau peserta didik untuk berpikir dan memecahkan persoalan-persoalannya sendiri secara teratur, sistematis, dan komprehensif serta kritis sehingga anak memiliki wawasan, kemampuan, dan kesempatan yang luas. Tentunya dalam proses seperti itu diperlukan sikap yang demokratis dan tidak terjadi pemaksaan pandangan terhadap orang lain. Dari sinilah akan lahir warga Negara yang demokratis.

Rela Berbakti untuk Kepentingan dan Kesejahteraan Bersama

Dalam konteks ini, pengertian demokrasi tidaklah dibatasi oleh kepentingan individu-individu lain. Dengan kata lain, seseorang menjadi bebas karena orang lain menghormati kepentingannya.

Oleh sebab itu, idealnya tidak ada seseorang yang kerana kebebasannya berbuat sesuka hatinya sehingga merusak kebebasan orang lain atau kebebasannya sendiri. Norma-norma atau aturan serta tata nilai yang terdapat di masyarakat itulah yang membatasi dan mengendalikan kebebasan setiap orang. Untuk itu, warga Negara yang demokratis akan dapat menerima pembetasan kebebasan itu dengan rela hati. Orang lainpun tentu dapat merasakan kebebasan yang didapat oleh setiap warga Negara tersebut. Artinya, tiap-tiap warga Negara hendaklah memahami kewajibannya sebagai anggota masyarakat dan sebagai warga Negara dari suatu Negara yang bertujuan untuk memberikan kesejahteraan kepada masyarakatnya.

Kesejahteraan dan kebahagiaan hanya tercapai apabila setiap warga Negara atau anggota masyarakat dapat mengembangkan tenaga atau pikirannya untuk memajukan kepentingan bersama. Kebersamaan dan kerja sama inilah yang merupakan pilar penyangga demokrasi. Hal itu dapat dilakukan dengan selalu menggunakan dialog dan musyawarah sebagai pendekatan social dalam setiap pengambilan keputusan untuk mencapai tujuan kesejahteraan dan kebahagiaan yang dimaksud.


Post a Comment

Previous Post Next Post

Contact Form