Governance

 





Mengingat Kembali Materi kuliah S2 kala itu akan definisi Governance 

Latar Belakang Governance

Konsep governance dikembangkan sebagai bentuk kekecewaan terhadap konsep government yang terlalu meletakkan negara (pemerintah) dalam posisi yang terlalu dominan. Konsep “government” menurut Sri Sumarni mempunyai banyak kelemahan, terutama pada sisi dominasi negara yang meletakkan nasib rakyat pada efektivitas negara semata. Peran pemerintah yang dominan ternyata tidak menjadikan pemerintah mampu menjalankan tugas mulianya untuk mensejahterakan rakyat, yang terjadi adalah pemerintah yang dipilih oleh rakyat mengabaikan dan menyalahgunakan kepercayaan rakyat, akibatnya timbul berbagai masalah korupsi, kolusi dan nepotisme yang sulit diberantas, monopoli dalam kegiatan ekonomi, penegakan hukum yang sulit berjalan serta pelayanan publik yang tidak memuaskan masyarakat.

Pada konsep governance keterlibatan pihak eksternal di luar pemerintah menjadi sesuatu yang niscaya. Keterlibatan tersebut akan membawa dampak positif tidak hanya pada saat perumusan kebijakan semata, tetapi bermanfaat pula dalam pelaksanaanya. Ditinjau dari aspek ini, terlihat bahwa dalam istilah “governance” mengandung arti positif (mengarahkan pada kebaikan). Oleh karena itu, istilah “governance” sering diikuti dengan kata “good”, sehingga menjadi “good governance”. Istilah inilah yang kemudian diadopsi di Indonesia yang kemudian diterjemahkan menjadi “tata kelola pemerintahan yang baik”.


Berikut ini Beberapa Definisi

Governance secara umum

Istilah Governance diturunkan dari istilah pemerintah (government) dalam bahasa Inggris disebut “The authoritative direction and administration of the affairs of men or women in nation, state, city, etc” atau dalam bahasa Indonesia berarti “pengarahan dan administrasi yang berwenang atas kegiatan orang-orang dalam sebuah Negara, Negara bagian, kota dan sebagainya”. Sedangkan, istilah “kepemerintahan” atau dalam bahasa Inggris “Governance” yaitu “the act, manner of governing”, berarti tindakan, fakta, pola dan kegiatan atau penyelenggaraan pemerintahan. Dengan demikian, Governance adalah suatu rangkaian kegiatan atau proses interaksi sosial politik pemerintahan dengan masyarakat dalam berbagai bidang yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat dan intervensi pemerintah atas kepentingan-kepentingan tersebut (Kooiman, 1993).

Governance Menurut Para Ahli

Menurut Rhoders, governance memiliki definisi sebuah perubahan dari arti pemerintah menunjuk ke proses memerintah, perubahan tradisi dari aturan, serta metode yang mana masyarakat sudah diatur. Sedangkan menurut Stoker, governance itu menunjukkan pada pengembangan gaya menjalankan pemerintahan dalam mana antar sektor publik dan privat telah menjadi kabur. Esensi governance adalah pada fokusnya yaitu makanisme penyelenggaraan pemerintah yang tidak lagi tergantung pada bantuan dan sanksi dari pemerintah.

Menurut Koolman dan Van Vllet (1993), konsep governance lebih tertuju pada kreasi suatu struktur atau tertib yang tidak dapat diimposisikan keluar tetapi merupakan hasil dari interaksi banyak pihak yang ikut terlibat dalam proses pemerintahan dan mereka saling mempengaruhi satu sama lain.

Ada 6 istilah dalam konsep Governance menurut Rhodes (1996),

yaitu :

  1. Governance as the Minimal State

Ukuran, struktur dan peran pemerintah dirampingkan supaya proses penyenggaraan pemerintah lebih efektif dan efisien dengan melakukan penggurangan beban anggaran, privatisasi dan memotong jumlah dinas sipil yang dirasa kurang berfungsi.

  1. Governance as Corporate Governance

Proses penyelenggaraaan kegiatan dengan mengambil over atau mengimitasi prinsip-prinsip yang ada disektor privat, keterbukaan informasi, integritas individu, peran yang lebih jelas, dan akuntabilitas yang tinggi.

  1. Governance as The New Public Management

Proses penyelenggaraan pemerintah yang lebih mengedepankan peran pemerintah sebagai layaknya peran manajer pada perusahaan atau bisnis.

  1. Governance as Good Governance

Proses penyelenggaraan pemerintahan yang lebih baik, yaitu dalam arti berusaha mencapai kinerja dan juga sekaligus lebih responsive, representatif dan responsible.

  1. Governance as A Socio-Cybernetic System

Proses penyelenggaraan pemerintah yang melibatkan interaksi dan interelasi banyak aktor atau pelaku baik dari birokasi pemerintah maupun non-pemerintah (legislatif, swasta, LSM, akademi pers atau media) dan bertanggung jawab secara bersama.

  1. Governance as Self-Organizing Networks

Proses penyelenggaraan pemerintahan yang didasarkan atas terbentuknya antar-organisasi dan antar-aktor yang kuat dimana semua pihak saling bertukar sumber-sumber baik dana, informasi, maupun keahlian serta akses dan aset lain untuk memaksimalkan kinerja pemerintah.



Post a Comment

Previous Post Next Post

Contact Form